Satu-satunya instansi negeri di
tanah air yang memproduksi dan menjual energi Listrik adalah PLN. Oleh karena
itu PLN mempunyai kepanjangan Perusahaan Listrik Negara. Diawal berdirinya,
instansi ini sangat dielukan warga. Dari sabang sampai merauke, dari perkotaan
hingga pedesaan. Masih terasa keceriaan dihati ini saat listrik masuk desa
tempat tinggal saya. Semua bersuka cita bisa menggunakan energi Listrik untuk
berbagai kebutuhan. Bidang industri pun juga tak luput untuk berbahagia karena
akan sangat menunjang kelangsungan usaha. Betapa riangnya saat sekian lama menggunakan
lampu berbahan bakar minyak tanah, akhirnya bisa menikmati terangnya lampu
neon. Alangkah sukanya dikala sepekan sekali harus mencharge batrey, dan kini
tinggal colok saja dan bisa melihat hiburan dari layar kaca. Dan berbagai
keindahan lain yang dipersembahkan oleh energi listrik dari PLN.
Sepatutnya kita memberi apresiasi
yang baik kepada instansi yang satu ini. Karena Dia lah yang telah mengubah
zaman kegelapan menjadi zaman yang terang benderang. Namun seiring waktu
berjalan, sepertinya PLN tidak mendapat sanjungan seperti dulu lagi dari
masyarakat. Bahkan akhir-akhir ini justru cemoohan lah yang Dia dapat. Saat tidak
ada masalah dari listrik (pasokan listrik aman) masyarakat adem-adem saja tanpa
ungkapan kebahagiaan seperti dulu. Namun jika pemadaman listrik dilakukan,
hujatan pun menjadi makanan wajib bagi nya.
Saya sendiri sebagai warga sekaligus
pengguna yang sangat tergantung dengan energi listrik nya PLN, akhir-akhir ini mulai sedikit gerah dengan
apa yang saya dapat. Setelah sekian lama “menikmati” apa yang saya beli dari
perusahaan penjual listrik itu, kini kegusaran pun mulai muncul. Saya merasa
sebagai konsumen tidak dilayani dengan sepenuh hati. Bukankan konsumen
seharusnya mendapat pelayanan yang prima dari penjualnya? Bukankah konsumen
berhak menuntut jika apa yang dibeli tidak sesuai dengan keiinginannya? Namun sayangnya
mau tidak mau konsumen harus berpuas dengan apa yang mereka dapatkan itu. Yup, karena
tiada penjual lain yang menjajakan energi listrik kecuali PLN. Seperti monopoli
saja rasanya. Atau opini publik tentang pelayanan instansi negara itu pasti
bobrok adalah benar adanya? Semua pertanyaan itu biarlah selalu tersimpan rapi
di benak saya.
Namun kiranya, bolehlah saya
menuangkan sedikit celotehan di artikel saya ini. Bukan menjelek-jelekkan,
bukan menjudge apalagi mencemarkan nama baik. Hanya sedikit keluhan sebagai
kritikan membangun untuk PLN kita tercinta. Bukankah kritik membangun selalu
dibutuhkan untuk pengembangan dan perbaikan sistem? Aduh pertanyaan yang serupa
lagi.
Ada beberapa poin sebagai keluhan (saya)
dari konsumen untuk produsen. Keluhan adalah sebagai berikut :
Sebelumnya silahkan diamati hasil
capture saya dari situs resmi Perusahaan Listrik Negara mengenai Hak-hak
Konsumen
1. Konsumen
seharusnya berhak mendapat informasi atas pemutusan/pemadaman
sementara/selamanya dari jaringan listrik yang ada.
Selama ada pemadaman,
saya belum pernah mendapat informasi dari PLN. Pemberitahuan langsung ya, Bukan
lewat media. Produsen seharusnya diwajibkan memberitahukan secara langsung kepada
konsumennya atas segala sesuatu yang terjadi dengan barang dagangannya. Iya kalo
konsumen adalah seorang sosialita? Kalo Cuma rakyat jelata seperti saya? Apa iya
informasi akan sampai juga?
2. Konsumen berhak mendapat ganti rugi
atas ketidaknyamanan yang diterima (pemadaman).
Dapat saya
simpulkan disini bahwa PLN wajib memberi kompensasi kepada pelanggannya atas pemadaman (meskipun dengan alasan yang kuat)
yang dilakukan. Contoh lah maskapai penerbangan yang selalu memberi kompensati
jika mengalami keterlambatan dari jadwal penerbangan. Saya sebagai konsumen
rumah tangga saja merasakan kerugian yang tak terkira, apalagi dengan konsumen
industri yang segala operasionalnya sangat tergantung terhadap listrik. Kerugian
tak terkira? Lebay? Menurut saya tidak. Coba bayangkan saja jika stok ASIP (ASI
Perah) istri saya yang memenuhi freezer rusak karena pemadaman melebihi 12 jam/hari
dalam waktu beberapa hari. Kan bisa dengan susu formula? Sudah lah jangan
mendebat saya. Intinya saya membutuhkan listrik untuk mengamankan stok ASIP (yang
susah payah dihasilkan) dengan menggunakan listrik, dan PLN tidak melayani
dengan maksimal meskipun sudah saya sudah membayar. Pasti insan industri juga
berpikiran yang sama dengan saya.
tribunnews.com |
3. Pemadaman selalu saja dengan alasan
perbaikan jaringan bla bla blah...
Informasi yang
saya dapat pasti dengan alasan seperti itu. Apalagi selama saya tinggal di
Tanjung Karanng Bandar Lampung, pemadaman kerap kali terjadi dengan tiba-tiba
dan informasi baru muncul keesokan harinya dengan runtutan jadwal pemadaman bahkan
hingga 1 bulan ke depan. Sayangnya lagi, jadwal yang terpampang tidak sesuai
dengan relaita. Lucu juga mendengar komentar teman "PLN kan Perusahaan Lilin Negara". Sejak dulu alasan pemadaman selalu itu itu saja. Jika memang
benar ada perbaikan, mana hasilnya? Kok tidak baik-baik juga? Lebih baik dengan
alasan “kekurangan daya sehingga pemadaman pasti dilakukan hingga daya
terpenuhi” pasti akan lebih saya terima meskipun hak saya sebagai konsumen tercabik-cabik.
Berani menjual harus berani total memanjakan konsumen. Apa memang PLN bukan “penjual”
ya? Terus apa? Pertanyaan yang harus disimpan kembali.
4. Konsumen digiring untuk lebih modern
namun penggiring tidak mengimbangi.
Ya, yang saya
maksut adalah metode “pulsa listrik”. Lebih modern memang. Namun, saya tidak
mendapat kemudahan yang pasti untuk pembelian pulsa listrik. Bukankah melalui
toko-toko retail dan ATM bisa? Iya, memang benar namun alangkah modern nya jika
PLN melayani pembelian pulsa melalui online langsung dari website resminya. Bukankah
ini akan lebih modern? Jaringan pembelian token PLN yang trouble juga menjadi
pemicu amarah konsumen. Bayangkan disaat pulsa listrik sudah berkedip, berharap
bisa secepatnya mendapatkan token pulsa listrik, namun kehampaan yang
diperoleh. Jaringan token listrik adalah bagian yang urgent dari konsumen
(imho), jadi tolong kepada PLN untuk lebih diperhatikan lagi. Kok sok merintah
ya gue. Bukan, saya hanya minta tolong. Kalaupun memang memerintah saya pun
punya hak, saya kan konsumen.
Dan, pulsa listrik pun bersih disaat jaringan PLN bikin perih |
5. Pembelian token via atm gagal namun saldo tetap terdebet.
Ini juga menjadi kelemahan pelayanan
PLN menurut saya. Kemudahan yang terhapus dengan kekecewaan mendalam adalah di
saat gagal mendapat nomor token pulsa listrik dari atm dan justru saldo yang terdebet
dengan sukses. Sakitnya tu disini... Alangkah bijaknya jika gagal mendapat
token, gagal pula saat mendebet saldo tabungan. Meskipun uang yang
terdebet akan kembali, namun jelas ini memberikan
rasa kekhawatiran bagi konsumen. Sebenernya sistem siapa yang janggal disini? Jaringan
PLN atau jaringan Bank? Monggo saling dikoreksi...
Gagal mendapat token listrik, sukses mendebet saldo tabungan |
Sementara itu saja (kayak nya masih banyak lagi nih? Hehe) mungkin pembaca yang budiman ada yang menambahkan atau sekedar sharing di kolom komentar sangat dipersilahkan. Sekali lagi artikel ini sifatnya kritikan yang membangun bukan bermaksut mencemarkan nama baik. Semoga berguna...
advertisement
Regards,
waw
No comments:
Post a Comment