visit on my page

Wednesday, December 18, 2013

Ada Apa Dengan Samsat?


Menanggapi keluhan dari banyak konsumen kendaraan bermotor yang menjerit akan lamanya pengurusan surat2 kendaraan baru mereka. Entah ada apa di kubu samsat. Bukan hanya di kawasan pulau jawa saja keterlambatan kepengurusan tersebut dirasakan. Teman saya juga merasakan hal yang sama. Dia baru mendapatkan satu lembar STNK saja (biasanya 2 lembar – bolak balik) dari samsat Bandar Lampung setelah menunggu lebih dari 3 bulan. Surat Tanda Nomor Kendaraan dan plat nomor kendaraan yang seyogyanya diterima konsumen sebelum satu bulan pembelian kini molor tanpa kepastian. Meskipun tak sedikit yang tepat waktu. Pasalnya, hingga 3 bulan pembelian pun pihak dealer dan samsat yang seharusnya bertanggungjawab tidak bisa memberi kepastian kepada sejumlah konsumennya. So, siapa yang salah?
 

Alasannya adalah bahan (material) pembuat STNK dan plat terbatas. Kok sama ya dengan alasan KUA yang material pebuat buku nikah juga terbatas. Apakah ini ada korelasinya? Misalkan mereka memakai jasa percetakan  yang sama atau apa. Ah, embuh lah. Kalo dibilang penjualan kendaraan meningkat drastis sehingga samsat kekurangan materi untuk membuat STNK dan atau plat, saya rasa kok tidak. Bahkan saya rasa penjualan motor akhir2 ini semakin lesu saja. Kemudian, apa yang membuat material terbatas? Sebenarnya ada apa dengan SAMSAT?
 


Apa sampeyan tidak mumet jika membeli motor gress sudah 3 bulan tapi belum keluar plat ataupun STNK? Atau mungkin beli cash namun hingga 5 bulan BPKB tidak kunjung jadi? Seharusnya Samsat memikirkan hal tersebut. Konsumen tidak Cuma2 mendapat surat2 itu. Bahkan bisa dibilang uang yang masuk samsat tidak sedikit. Atau pemerintah mau menaikkan tarif BBN? Masyaallah... Namun jika anda mengalami hal tersebut, membeli kendaraan baru namun surat2 telat jadi, saya sarankan anda meminta plat profit alias plat sementara beserta surat jalannya di dealer tempat anda beli (jika masa habis, perpanjang lagi). Atau anda bisa mendapat surat pemberitahuan resmi dari samsat (biasanya ada di dealer juga) bahwa kendaraan anda belum selesai kepengurusan surat2nya. Atau surat resmi apapun sebagai ganti STNK dan plat asli yang masih mangkrak. Hal tersebut penting untuk kelengkapan jalan kendaraan anda di jalan raya. Biar masih bisa senyum dengan polantas. Namun saya rasa polisi juga tahu dan maklum dengan kondisi samsat saat ini. Semoga berguna...
adevertisement



Regards,

waw


Update : dapet kopian dari temen berupa surat pemberitahuan resmi dari samsat bahwa material untuk tnkb do polda lampung telah habis. cekidot


No comments:

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

whats in your mind?