visit on my page

Monday, November 3, 2014

Sedikit Celoteh Untuk PLN

Satu-satunya instansi negeri di tanah air yang memproduksi dan menjual energi Listrik adalah PLN. Oleh karena itu PLN mempunyai kepanjangan Perusahaan Listrik Negara. Diawal berdirinya, instansi ini sangat dielukan warga. Dari sabang sampai merauke, dari perkotaan hingga pedesaan. Masih terasa keceriaan dihati ini saat listrik masuk desa tempat tinggal saya. Semua bersuka cita bisa menggunakan energi Listrik untuk berbagai kebutuhan. Bidang industri pun juga tak luput untuk berbahagia karena akan sangat menunjang kelangsungan usaha. Betapa riangnya saat sekian lama menggunakan lampu berbahan bakar minyak tanah, akhirnya bisa menikmati terangnya lampu neon. Alangkah sukanya dikala sepekan sekali harus mencharge batrey, dan kini tinggal colok saja dan bisa melihat hiburan dari layar kaca. Dan berbagai keindahan lain yang dipersembahkan oleh energi listrik dari PLN. 


Sepatutnya kita memberi apresiasi yang baik kepada instansi yang satu ini. Karena Dia lah yang telah mengubah zaman kegelapan menjadi zaman yang terang benderang. Namun seiring waktu berjalan, sepertinya PLN tidak mendapat sanjungan seperti dulu lagi dari masyarakat. Bahkan akhir-akhir ini justru cemoohan lah yang Dia dapat. Saat tidak ada masalah dari listrik (pasokan listrik aman) masyarakat adem-adem saja tanpa ungkapan kebahagiaan seperti dulu. Namun jika pemadaman listrik dilakukan, hujatan pun menjadi makanan wajib bagi nya.

Saya sendiri sebagai warga sekaligus pengguna yang sangat tergantung dengan energi listrik nya PLN,  akhir-akhir ini mulai sedikit gerah dengan apa yang saya dapat. Setelah sekian lama “menikmati” apa yang saya beli dari perusahaan penjual listrik itu, kini kegusaran pun mulai muncul. Saya merasa sebagai konsumen tidak dilayani dengan sepenuh hati. Bukankan konsumen seharusnya mendapat pelayanan yang prima dari penjualnya? Bukankah konsumen berhak menuntut jika apa yang dibeli tidak sesuai dengan keiinginannya? Namun sayangnya mau tidak mau konsumen harus berpuas dengan apa yang mereka dapatkan itu. Yup, karena tiada penjual lain yang menjajakan energi listrik kecuali PLN. Seperti monopoli saja rasanya. Atau opini publik tentang pelayanan instansi negara itu pasti bobrok adalah benar adanya? Semua pertanyaan itu biarlah selalu tersimpan rapi di benak saya.

Namun kiranya, bolehlah saya menuangkan sedikit celotehan di artikel saya ini. Bukan menjelek-jelekkan, bukan menjudge apalagi mencemarkan nama baik. Hanya sedikit keluhan sebagai kritikan membangun untuk PLN kita tercinta. Bukankah kritik membangun selalu dibutuhkan untuk pengembangan dan perbaikan sistem? Aduh pertanyaan yang serupa lagi.

Ada beberapa poin sebagai keluhan (saya) dari konsumen untuk produsen. Keluhan adalah sebagai berikut :
Sebelumnya silahkan diamati hasil capture saya dari situs resmi Perusahaan Listrik Negara mengenai Hak-hak Konsumen


1. Konsumen seharusnya berhak mendapat informasi atas pemutusan/pemadaman sementara/selamanya dari jaringan listrik yang ada.
Selama ada pemadaman, saya belum pernah mendapat informasi dari PLN. Pemberitahuan langsung ya, Bukan lewat media. Produsen seharusnya diwajibkan memberitahukan secara langsung kepada konsumennya atas segala sesuatu yang terjadi dengan barang dagangannya. Iya kalo konsumen adalah seorang sosialita? Kalo Cuma rakyat jelata seperti saya? Apa iya informasi akan sampai juga?

2. Konsumen berhak mendapat ganti rugi atas ketidaknyamanan yang diterima (pemadaman).
Dapat saya simpulkan disini bahwa PLN wajib memberi kompensasi kepada pelanggannya atas  pemadaman (meskipun dengan alasan yang kuat) yang dilakukan. Contoh lah maskapai penerbangan yang selalu memberi kompensati jika mengalami keterlambatan dari jadwal penerbangan. Saya sebagai konsumen rumah tangga saja merasakan kerugian yang tak terkira, apalagi dengan konsumen industri yang segala operasionalnya sangat tergantung terhadap listrik. Kerugian tak terkira? Lebay? Menurut saya tidak. Coba bayangkan saja jika stok ASIP (ASI Perah) istri saya yang memenuhi freezer rusak karena pemadaman melebihi 12 jam/hari dalam waktu beberapa hari. Kan bisa dengan susu formula? Sudah lah jangan mendebat saya. Intinya saya membutuhkan listrik untuk mengamankan stok ASIP (yang susah payah dihasilkan) dengan menggunakan listrik, dan PLN tidak melayani dengan maksimal meskipun sudah saya sudah membayar. Pasti insan industri juga berpikiran yang sama dengan saya.
tribunnews.com

3. Pemadaman selalu saja dengan alasan perbaikan jaringan bla bla blah...
Informasi yang saya dapat pasti dengan alasan seperti itu. Apalagi selama saya tinggal di Tanjung Karanng Bandar Lampung, pemadaman kerap kali terjadi dengan tiba-tiba dan informasi baru muncul keesokan harinya dengan runtutan jadwal pemadaman bahkan hingga 1 bulan ke depan. Sayangnya lagi, jadwal yang terpampang tidak sesuai dengan relaita. Lucu juga mendengar komentar teman "PLN kan Perusahaan Lilin  Negara". Sejak dulu alasan pemadaman selalu itu itu saja. Jika memang benar ada perbaikan, mana hasilnya? Kok tidak baik-baik juga? Lebih baik dengan alasan “kekurangan daya sehingga pemadaman pasti dilakukan hingga daya terpenuhi” pasti akan lebih saya terima meskipun hak saya sebagai konsumen tercabik-cabik. Berani menjual harus berani total memanjakan konsumen. Apa memang PLN bukan “penjual” ya? Terus apa? Pertanyaan yang harus disimpan kembali.

4. Konsumen digiring untuk lebih modern namun penggiring tidak mengimbangi.
Ya, yang saya maksut adalah metode “pulsa listrik”. Lebih modern memang. Namun, saya tidak mendapat kemudahan yang pasti untuk pembelian pulsa listrik. Bukankah melalui toko-toko retail dan ATM bisa? Iya, memang benar namun alangkah modern nya jika PLN melayani pembelian pulsa melalui online langsung dari website resminya. Bukankah ini akan lebih modern? Jaringan pembelian token PLN yang trouble juga menjadi pemicu amarah konsumen. Bayangkan disaat pulsa listrik sudah berkedip, berharap bisa secepatnya mendapatkan token pulsa listrik, namun kehampaan yang diperoleh. Jaringan token listrik adalah bagian yang urgent dari konsumen (imho), jadi tolong kepada PLN untuk lebih diperhatikan lagi. Kok sok merintah ya gue. Bukan, saya hanya minta tolong. Kalaupun memang memerintah saya pun punya hak, saya kan konsumen.
Dan, pulsa listrik pun bersih disaat jaringan PLN bikin perih

5. Pembelian token via atm gagal namun saldo tetap terdebet.
Ini juga menjadi kelemahan pelayanan PLN menurut saya. Kemudahan yang terhapus dengan kekecewaan mendalam adalah di saat gagal mendapat nomor token pulsa listrik dari atm dan justru saldo yang terdebet dengan sukses. Sakitnya tu disini... Alangkah bijaknya jika gagal mendapat token, gagal pula saat mendebet saldo tabungan. Meskipun uang yang terdebet  akan kembali, namun jelas ini memberikan rasa kekhawatiran bagi konsumen. Sebenernya sistem siapa yang janggal disini? Jaringan PLN atau jaringan Bank? Monggo saling dikoreksi...
Gagal mendapat token listrik, sukses mendebet saldo tabungan

Sementara itu saja (kayak nya masih banyak lagi nih? Hehe) mungkin pembaca yang budiman ada yang menambahkan atau sekedar sharing di kolom komentar sangat dipersilahkan. Sekali lagi artikel ini sifatnya kritikan yang membangun bukan bermaksut mencemarkan nama baik. Semoga berguna...
advertisement


Regards,


waw

No comments:

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

whats in your mind?