Seiring dengan kemajuan zaman, meningkatnya mobilitas, dan berkembangnya suatu negara, maka tidak mutlak rasanya jika manusia memerlukan alat transportasi. Bahkan tak dapat dipungkiri jika sebagian besar orang menjadikan motor sebagai kebutuhan pokok akan transportasi baik dai kalangan bawah sampai yang elit sekalipun. Dengan akan diterapkannya DP minimun 25% untuk pambelian motor dan 30% untuk mobil secara kredit serta 30% untuk kredit kepemilikan rumah pasti akan berdampak kepada industri otomotif dan properti Indonesia. Setidaknya ini dampak ini akan sangat terasa pada awal2 penerapan. Pasalnya kebijakan yang akan diterapkan mulai bulan juni tersebut akan memaksa calon konsumen untuk mengumpulkan lebih banyak uang untuk membayar down payment (DP) saat akan membeli motor, mobil, ataupun properti.
Demand pada ketiga kebutuhan pokok masyarakat itupun dipastikan akan turun. Namun nilai penurunan disinyalir akan bervariasi. Sepertihalnya industri motor yang akan menurun sekitar 30%. Demand tersebut secara tidak langsung juga akan menurunkan jumlah produksi jika tidak mau unit numpuk di gudang. Pada industri roda 2 dampak kenaikan DP ini akan sangat dirasakan pada segmen menengah ke bawah dengan konsumen yang membeli motor secara kredit dengan DP yang kecil. Produk2 entry level ataupun produk yang dibanderol dibawah 20an juta yang secara umum memiliki target pasar masyarakat kalangan menengah kebawah akan terkena imbasnya. Produk2 motor premium yang kebanyakan konsumennya adalah masyarakat kalangan menengah ke atas tidak akan terkena dampak secara signifikan.
Kenaikan DP yang diterapkan pemerintah untuk mengatasi kredit macet ini secara tidak sadar akan membuat konsumen semakin selektif. Calon konsuemn akan menjadi sangat pemilih untuk membeli produk. Karena telah mengeluarkan uang yang relatif besar bagi mereka, maka otomatis mereka akan berusaha menggunakan uangnya dengan seefektif mungkin. Produk dengan value tinggi dan harga yang terjangkau akan menjadi prioritas utama. Produk dengan value rendah dan harga selangit akan ditinggalkan jauh2. Ini pun akan memacu persaingan industri otomotif yang semakin ketat dan akhirnya konsumenlah yang akan diuntungkan.
Kebijakan kenaikan DP ini sepertinya sangat berdampak bagi pabrikan motor nomor satu di Indonesia. Ya, rencana pembangunan pabrik ke-4 Honda untuk memproduksi motor skutik dengan investasi ratusan milyar pun gagal. Pabrikan sayap ngepak itu lebih berfikir untuk menjalankan plan B untuk menghadapi naiknya DP kredit motor karena seperti yang kita tahu Honda adalah produsen motor yang gemar menawarkan promo penjualan dengan DP yang sangat kecil mencapai 500 ribu. Tidak jauh beda dengan Honda, Yamaha pun akan berfikir untuk mensiasati kebijakan kenaikan DP. Target penjualan Yamaha yang biasanya sudah fix sepertinya akan disesuaikan setiap bulannya. Selain itu Yamaha akan bekerjasama dengan Danamon untuk pemberian fasilitas kredit modal kepada 1500 dealer se indonesia.
Industri otomotif roda 4 pun tak luput dari dampak akibat kebijakan tersebut. Dengan DP menjadi 30% tentu akan berdampak kepada masyarakat kalangan menegah yang sangat berkeinginan memiliki mobil. Terlebih lagi selama ini pembelian mobil 90% dilakukan melalui sistem kredit. Para kaum pengusaha yang memerlukan mobil sebagai penunjang bisnisnya yang akan menelan pil pahit. Mereka akan memotong sebagian modal untuk memenuhi DP mobil yang akan mereka beli. Perputaran uang pun disinyalir akan semakin seret. Hal2 tersebut akan berpotensi membuat mobilitas ekonomi tersendat.
Lain halnya dengan bisnis properti. Walaupun dinaikkan menjadi minimal 30% dari harga sebenarnya, industri di bidang ini sepertinya tidak akan mengalami guncangan hebat. Pengaruh hanya akan disebabkan karena pertimbangan ekonomis konsumen dalam mengambil kredit. Karena memang selama ini pembelian properti telah menggunakan skema KPR yang lebih banyak dilakukan oleh nasabah dengan penghasilan kelas menengah ke atas. Penghasilan kelas menengah ke bawah umumnya lebih memilih sistem sewa untuk tempat tinggal.
Apapun dampak yang akan terjadi pasca kenaikan DP atas kebijakan pemerintah tersebut sejatinya adalah untuk membuat perekonomial menjadi semakin stabil. Dan secara tidak sadar dengan demand yang semakin rendah pada penjualan otomotif, maka jalan raya tidak akan tambah penuh sesak lagi dengan kendaraan bermotor. Masyarakat pun akan semakin dewasa untuk menggunakan uang. Masyarakat juga akan semakin menghargai motor, mobil, ataupun rumah yang telah mereka bayanr dengan uang yang tidak sedikit lagi.
Regards,
haha Leasing paling kelimpungan nih...
ReplyDeleteyoha masbro... so pasti itu...
Delete