Belum
genap sebulan sejak diberlakukannya pencanangan regulasi DP bari untuk Kredit
Kepemilikan Kendaraan roda 2, roda 4, ataupun rumah, namun sepertinya memang
belum banyak yang mengerti atau memahami secara penuh. Orang
yang berkecimpung langsung didalamnya saja belum tentu ngerti apalagi sebagai
orang awam, yo blas… Berbagai pihak tentu saja merasakan
dampak dari kebijakan tersebut. Baik dari Leasing, perusahaan property,
Dealer dan juga calon konsumen itu sendiri. Dampak yang ditimbulkan akan terasa
pahit, namun bisa juga akan memberikan rasa yang manis tergantung dari sudut
kasus yang mana. Setelah saya sedikit urikan tentang dampak negative yang
ditimbulkan regulasi DP dari Bank Indonesia (BI) dan KemenKeu, kali ini saya
coba akan sebutkan juga tentu saja untuk dampak positifnya.
Coba
kita bedah dulu dari si pembuat kebijakan. BI dan Kemenkeu sebagai instansi
pemerintah yang bertanggungjawab mengatur perekonomian Bangsa ini tentu
berharap akan adanya ekonomi yang lebih sejahtera lagi dari sebelumnya. Jika kebijakan
berjalan dengan sebagaimana mestinya, pasti perekonomian Indonesia akan semakin
oye dah pokoknya. Lha wong para pakar ekonom kok yang ada dibalik ini semua.
Kemudian
dari pihak Leasing (perusahaan pembiayaan). Walaupun akan terjadi penurunan
booking yang signifikan, namun ini disinyalir akan terjadi pada bulan2 awal
saja. Setidaknya selama 5 bulan pertama kebijakan berjalan. Setelah itu booking
diperkirakan akan kembali naik. Pasalnya, calon konsumen dengan kemampuan DP
rendah, terbiasa dengan angsuran 500 ribuan per bulan. Dengan asumsi uang
angsuran tersebut ditabung untuk pembayaran DP, seharusnya 5 atau 6 bulan
selanjutnya sudah dapat memboyong motor baru (seharga dibawah 15 jutaan). Lain
daripada itu sudah dapat dipastikan kemacetan kredit yang selama ini menjadi
momok utama akan dapat diredam. Hal tersebut juga akan berlaku untuk perusahaan
property.
Pihak
dealer dan juga ATPM pun dapat memetik dampak positif dari penerapan kebijakan
perekonomian tersebut. Ramalan akan turunnya penjualan sudah pasti akan
diantisipasi dengan berbagai cara. Penurunan penjualan dikabarkan akan mencapai
angka 50%. Tentu saja ini menjadi masalah yang serius. Namun dengan ramalan itu
pasti Dealer dan ATPM dituntut untuk semakin survive. Nah, disinilah letak
positifnya. Semua pegawai dari kroco mumet hingga pemegang tampuk utama
ditunutt pula untuk meningkatkan etos kerjanya. Nek kerjaan semakin nglokro yo
ngalamat kon bali ndeso…
Lha
terus apa yang hikmah yang dapat dipetik oleh masyarakat sebagai calon pembeli?
Tenang semua hal pasti ada hikmahnya. Pertama, tentu saja calon pembeli kredit dengan
DP kecil secara tidak sengaja diajarkan budaya menabung. Kedua motor baru akan
menjadi barang yang istimewa. Logikanya barang yang didapat dengan uang yang
tidak sedikit akan mempunya prestige yang tinggi. Nah disini image motor baru
akan terangkat. Motor tidak akan mudah didapatkan lagi. Motor bukan barang
murah lagi. Kalo dulu dengan duit setengah juta bisa nunggang motor anyar,
sekarang jangan harap bung… kemudian yang ketiga tentu konsumen yang telah
membeli motor dengan kredit kebijakan DP baru ini akan lebih menghargai
motornya. Lha wong belinya mahal kok. Mesti mereka akan merawat denagn sepenuh
hati dan tidak akan sembarangan memperlakukan motornya. Terus yang semakin penting
lagi para alay jalanan dipastikan akan berkurang (kecuali para alay ndableg bin
semprul). Dan yang semakin membuat kita bernafas lega adalah kemacetan di jalan
raya akan “sedikit” terurai.
Well,
semua memang ada hikmahnya. Semoga berguna…
Regrds,
Waw
Ilustrasi
Gambar : google
Link
Terkait :
payah,, nihh,,,harus nya di imbangin ama perbaikan ekonmi kita hihi *sotoy
ReplyDeleteminerva terbaru lenkap
http://www.info-otomania.co.cc/2012/06/launching-all-new-minerva-r150vx.html
disinyalir ini memang dalam rangka itu gan
Deleteberharap saja ekonomi indonesia makin sejahtera